NPP adalah – singkatan dari Nomor Pokok Pengusaha, yaitu nomor identitas unik yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan atau pemberi kerja.
Nomor ini berfungsi sebagai tanda pengenal resmi dalam sistem administrasi BPJS, yang memudahkan pengelolaan iuran serta data kepesertaan karyawan.
Bagi perusahaan, memiliki NPP merupakan kewajiban saat mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa NPP, perusahaan tidak bisa melakukan pelaporan dan pembayaran iuran dengan benar. Karena itu, penting bagi setiap pengusaha memahami arti, fungsi, dan cara mendapatkan NPP dengan benar.

Pengertian NPP (Nomor Pokok Pengusaha)
Secara sederhana, NPP adalah nomor identitas khusus yang diberikan kepada pemberi kerja atau badan usaha yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. NPP digunakan untuk mengelola berbagai hal administratif, seperti:
- Pendaftaran tenaga kerja baru.
- Pembayaran dan pelaporan iuran BPJS.
- Pemantauan status kepesertaan perusahaan.
NPP bersifat unik dan tidak bisa digunakan oleh lebih dari satu perusahaan. Setiap cabang usaha bahkan dapat memiliki NPP berbeda sesuai lokasi dan jenis usaha.
Fungsi NPP dalam BPJS Ketenagakerjaan
NPP memiliki peran penting dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Berikut fungsi utamanya:
- Sebagai Identitas Perusahaan di BPJS Ketenagakerjaan
NPP menjadi tanda pengenal resmi yang memudahkan BPJS melacak aktivitas dan data perusahaan. - Mengelola Iuran dan Data Tenaga Kerja
Melalui NPP, perusahaan dapat mengatur pembayaran iuran karyawan dengan sistem yang terintegrasi dan transparan. - Menentukan Klasifikasi Risiko Pekerjaan (Rate Premi JKK)
BPJS menggunakan NPP untuk menilai tingkat risiko pekerjaan suatu perusahaan, yang akan memengaruhi besaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). - Memudahkan Pengawasan dan Audit
Dengan adanya NPP, BPJS dapat melakukan pemeriksaan data perusahaan dengan lebih akurat dan efisien.
Struktur dan Format NPP
Format NPP terdiri dari angka-angka tertentu yang memiliki makna khusus, antara lain:
- Kode wilayah: menunjukkan lokasi kantor atau cabang perusahaan.
- Kode jenis usaha: menandakan bidang industri atau sektor kerja.
- Nomor urut: identitas unik perusahaan di wilayah tersebut.
Contohnya: 1234567.08.99, di mana setiap segmen angka memiliki arti tertentu sesuai pedoman BPJS.

Cara Mendapatkan NPP di BPJS Ketenagakerjaan
Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan NPP bagi perusahaan baru:
- Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
Datang ke kantor cabang BPJS sesuai domisili perusahaan dengan membawa dokumen lengkap. - Lengkapi Dokumen Persyaratan
Dokumen yang dibutuhkan antara lain:- Fotokopi NPWP perusahaan.
- Akta pendirian usaha.
- Surat izin usaha (SIUP/NIB).
- KTP penanggung jawab.
- Daftar karyawan dan gaji.
- Isi Formulir Pendaftaran Pemberi Kerja
BPJS akan memberikan formulir khusus yang harus diisi lengkap dan benar. - Verifikasi dan Penetapan NPP
Setelah data diverifikasi, BPJS akan memberikan Nomor Pokok Pengusaha (NPP) resmi kepada perusahaan. - Aktivasi dan Penggunaan NPP
Setelah diterbitkan, NPP dapat digunakan untuk melakukan pembayaran iuran, pelaporan, dan pendaftaran tenaga kerja baru secara online melalui portal SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
baca juga : Payroll BRI : Solusi Penggajian Otomatis yang Cepat dan Aman
Manfaat Memiliki NPP bagi Perusahaan
Memiliki NPP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga memberi sejumlah manfaat nyata:
- Perusahaan menjadi terdaftar resmi dan legal di BPJS.
- Karyawan terlindungi melalui program JKK, JKM, JHT, dan JP.
- Mempermudah pengelolaan administrasi ketenagakerjaan.
- Meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan lembaga keuangan.
- Menghindari sanksi hukum akibat pelanggaran peraturan ketenagakerjaan.
Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Memiliki NPP
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dan tidak memiliki NPP dapat dikenai sanksi berupa:
- Teguran tertulis dari BPJS.
- Denda administratif.
- Penghentian layanan publik tertentu, seperti perizinan usaha.
Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib memastikan memiliki NPP dan menggunakannya secara aktif.
Contoh Kasus Penerapan NPP
Sebagai contoh, perusahaan “PT Maju Sejahtera” mendaftarkan 50 karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah dokumen diverifikasi, BPJS menerbitkan NPP 3174010.08.21 untuk perusahaan tersebut.
Dengan NPP ini, perusahaan dapat mengelola iuran bulanan, melaporkan perubahan data karyawan, dan mengakses layanan online BPJS tanpa hambatan.
baca juga : Kompensasi Adalah : Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Contohnya dalam Dunia Kerja
Kesimpulan
Secara ringkas, NPP adalah Nomor Pokok Pengusaha yang berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan di BPJS Ketenagakerjaan. Nomor ini digunakan untuk mengelola data kepesertaan, pembayaran iuran, dan klasifikasi risiko kerja.
Memiliki NPP tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi perusahaan dan karyawan dalam menciptakan sistem kerja yang tertib dan terlindungi.
Merasa pengelolaan karyawan di perusahaan Anda belum optimal? Hal ini bisa berdampak pada produktivitas dan kepuasan tim. Jangan tunda lagi untuk mencari solusi yang tepat. Konsultasi sekarang dan bawa pengelolaan tim Anda ke level terbaik!


