Omnibus Law Cipta Kerja – Omnibus Law Cipta Kerja, yang resmi disahkan pada 5 Oktober 2020, merupakan sebuah kebijakan besar yang membawa perubahan signifikan dalam dunia hukum dan perekonomian Indonesia. Dengan tujuan utama untuk mempermudah regulasi, mendorong investasi, dan menciptakan lapangan kerja, Omnibus Law Cipta Kerja juga tidak lepas dari