Pangkat 4C – adalah salah satu jenjang dalam sistem pengangkatan dan promosi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Indonesia. Dalam birokrasi pemerintahan, pangkat PNS menjadi salah satu penentu kenaikan gaji, tanggung jawab, serta jenjang karier seseorang. Untuk memahami lebih lanjut mengenai pangkat 4C, artikel ini akan mengulas pengertian, kriteria, serta langkah-langkah