Perubahan Undang Undang Omnibus Law dalam dunia hukum Indonesia kembali menjadi sorotan. UU yang sempat menuai pro dan kontra kini mengalami pembaruan signifikan yang wajib Anda pahami.
Apakah perubahan ini akan berdampak pada sektor ketenagakerjaan, investasi, atau hak-hak pekerja? Jawabannya ada di sini.
Simak terus artikel ini untuk mengetahui apa saja perubahan besar Undang Undang Omnibus Law dan bagaimana pengaruhnya terhadap Anda dan lingkungan kerja Anda.
Baca Juga : Ini Dia Surat Keterangan Kerja Paling Penting, Simak Contohnya!
Apa Itu Undang-Undang Omnibus Law dan Kepentingannya?
Sebelum kita memahami perubahan yang terjadi, penting untuk mengenal terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Undang-Undang Omnibus Law.
UU ini, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Cipta Kerja, adalah regulasi yang menggabungkan berbagai ketentuan dari sejumlah undang-undang menjadi satu kesatuan hukum.
Di Indonesia, UU Cipta Kerja mulai dikenal luas sejak diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Kemudian, direvisi dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 sebagai bentuk koreksi atas putusan Mahkamah Konstitusi.
Tujuan utamanya adalah mendorong kemudahan investasi, membuka lapangan kerja, dan menyederhanakan birokrasi usaha.
Namun, penerapannya menimbulkan kontroversi karena menyangkut hak-hak pekerja dan penyederhanaan regulasi yang dinilai terlalu luas.
Baca Juga : UMR Adalah Istilah yang Tidak Asing, Yuk Pahami Lebih Dalam!
Apa Saja Perubahan Undang-Undang Omnibus Law Terbaru?

Setelah revisi yang dilakukan pada tahun 2023, sejumlah perubahan penting dihadirkan untuk menyesuaikan dengan kritik publik dan pertimbangan hukum.
Berikut ini adalah beberapa poin penting dari perubahan tersebut:
1. Hari libur mingguan
Sekarang diatur kembali menjadi dua hari libur dalam seminggu untuk sektor tertentu, sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan pekerja.
2. Komponen upah layak
Revisi mewajibkan perusahaan menyusun struktur dan skala upah berdasarkan kebutuhan hidup layak untuk karyawannya.
3. Kehadiran Dewan Pengupahan Daerah
UU ini juga membangun dewan pengupah daerah khusus yang berfungsi untuk memastikan upah ditetapkan secara lebih adil.
4. Pembatasan sistem outsourcing
Kini, outsourcing hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan tertentu, tidak lagi secara menyeluruh seperti sebelumnya.
5. Rencana pemisahan UU Ketenagakerjaan
Pemerintah merespons arahan Mahkamah Konstitusi dengan berencana membuat undang-undang terpisah terkait ketenagakerjaan.
Baca Juga : Jangan Abaikan! Ini Aturan Jam Kerja yang Harus Anda Ikuti
Perbandingan Sebelum dan Sesudah Perubahan UU Omnibus Law
Jika dibandingka dengan aturan sebelumnya, mungkin akan ada beberapa poin yang menggambarkan perubahan dari Undang Undang Omnibus Law ini.
Untuk memudahkan Anda melihat perbedaan utama, berikut adalah tabel perbandingan kondisi sebelum dan sesudah revisi:
Poin | Sebelum (UU 11/2020) | Setelah Revisi (UU 6/2023) |
---|---|---|
Hari Libur Mingguan | Minimal 1 hari | Kembali 2 hari dalam beberapa sektor |
Komponen Upah | Tanpa kewajiban upah layak | Harus memasukkan komponen hidup layak |
Dewan Pengupahan | Ditiadakan | Dihidupkan kembali |
Sistem Outsourcing | Diperbolehkan di semua sektor | Dibatasi hanya untuk pekerjaan tertentu |
Status UU Ketenagakerjaan | Tergabung dalam UU Cipta Kerja | Akan dibuat UU tersendiri |
Baca Juga : Menghitung Kebutuhan Tenaga Kerja Langsung dalam Bisnis!
Dampak Undang-Undang Omnibus Law Terhadap Karyawan dan UMKM

Bagaimana perubahan regulasi ini berdampak pada karyawan dan pelaku UMKM? Simak penjelasan berikut yang telah dirinci dari dua sisi berbeda:
1. Dampak terhadap Karyawan:
- Fleksibilitas Kontrak Kerja: Karyawan bisa dikontrak jangka panjang tanpa batasan waktu, yang meski fleksibel untuk pengusaha, tetap menyisakan kekhawatiran soal status pegawai tetap.
- Kepastian Hak Dasar: Revisi mengembalikan hak libur dua hari dan struktur upah layak, memberi perlindungan yang lebih baik.
- Perlindungan Buruh: Masih ada celah multitafsir dalam sejumlah pasal yang bisa menjadi kerugian bagi pekerja jika tidak diatur secara rinci.
2. Dampak terhadap UMKM:
- Penyederhanaan Izin Usaha: Dengan sistem OSS, proses perizinan bagi UMKM menjadi lebih cepat dan efisien.
- Akses Prioritas Pengadaan: Pemerintah memberi peluang lebih besar bagi UMKM untuk masuk dalam proyek pengadaan.
- Keringanan Sertifikasi Halal: Pemerintah memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMKM.
- Tantangan Kepatuhan Regulasi: UMKM kecil masih merasa terbebani oleh kewajiban membayar pesangon, BPJS, dan upah minimum.
Baca Juga : Tunjangan Tetap Adalah? Temukan Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Pro dan Kontra Undang-Undang Omnibus Law di Kalangan Karyawan
Pendapat masyarakat, khususnya karyawan, ternyata juga terbagi menjadi dua opini terhadap keberadaan Omnibus Law.
Apa saja argumen dari kedua sisi ini? Simak beberapa poin pro da kontra dari perubahan UU ini:
1. Pro Undang Undang Omnibus Law:
- Peluang Kerja Lebih Besar: Iklim investasi yang lebih baik memunculkan banyak lapangan kerja.
- Fleksibilitas Sistem Kerja: Cocok untuk era digital, terutama bagi pekerja freelance atau sistem kerja berbasis proyek.
- Kepastian Regulasi: Dengan aturan yang lebih ringkas, proses kerja dan pengupahan menjadi lebih jelas.
2. Kontra Undang Undang Omnibus Law:
- Ketidakpastian Status Kerja: Potensi untuk terus-menerus dikontrak tanpa diangkat menjadi pegawai tetap.
- Pengurangan Hak Pesangon: Revisi menyebabkan hak pesangon pekerja menjadi lebih kecil dari sebelumnya.
- Potensi Eksploitasi: Masih lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan UU di lapangan membuka ruang eksploitasi.
Baca Juga : Aplikasi Manajemen Perusahaan yang Akan Mempermudah Kamu!
Sumber :
- https://www.gramedia.com/literasi/omnibus-law-adalah/?srsltid=AfmBOooNp6uAFarI-6whWV5PkWnw3O72CxzIr0ODrG3aEhqsGKY5ZxvR
- https://www.talenta.co/blog/poin-poin-uu-omnibus-law-cipta-kerja-yang-disahkan/
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/246523/uu-no-6-tahun-2023
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20201016161929-4-194967/simak-before-after-omnibus-law-upah-phk-sampai-pesangon
- https://www.liputan6.com/feeds/read/5833761/omnibus-law-itu-apa-ini-pro-kontra-dan-dampaknya-di-indonesia
Bingung memilih sistem HR yang paling sesuai untuk perusahaan? Sistem yang tepat akan memudahkan pengelolaan sumber daya manusia dan meningkatkan efisiensi. Jangan salah pilih yang bisa merugikan bisnis Anda. Konsultasi sekarang dan dapatkan rekomendasi terbaik dari ahlinya!
