Gaji Kemenkeu sering menjadi perhatian calon pelamar CPNS karena Kementerian Keuangan dikenal memiliki sistem tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan. Namun, pegawai Kemenkeu tidak menerima satu nominal gaji yang sama.
Penghasilan setiap pegawai dipengaruhi oleh status kepegawaian, golongan, masa kerja, jabatan, kelas jabatan, capaian kinerja, dan tunjangan yang menjadi haknya.
Gaji pokok PNS Kementerian Keuangan mengikuti tabel gaji PNS nasional. Sementara itu, komponen yang membedakan penghasilan antarpegawai umumnya berasal dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, status keluarga, dan komponen lain sesuai ketentuan.
Daftar Gaji Pokok PNS Kemenkeu 2026
Berikut kisaran gaji pokok PNS yang berlaku berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024. Nominal terendah dan tertinggi pada setiap golongan dipengaruhi oleh Masa Kerja Golongan atau MKG.
| No. | Golongan Ruang | Kisaran Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|---|
| Golongan I | ||
| 1 | I/a | Rp1.685.700–Rp2.522.600 |
| 2 | I/b | Rp1.840.800–Rp2.670.700 |
| 3 | I/c | Rp1.918.700–Rp2.783.700 |
| 4 | I/d | Rp1.999.900–Rp2.901.400 |
| Golongan II | ||
| 5 | II/a | Rp2.184.000–Rp3.643.400 |
| 6 | II/b | Rp2.385.000–Rp3.797.500 |
| 7 | II/c | Rp2.485.900–Rp3.958.200 |
| 8 | II/d | Rp2.591.100–Rp4.125.600 |
| Golongan III | ||
| 9 | III/a | Rp2.785.700–Rp4.575.200 |
| 10 | III/b | Rp2.903.600–Rp4.768.800 |
| 11 | III/c | Rp3.026.400–Rp4.970.500 |
| 12 | III/d | Rp3.154.400–Rp5.180.700 |
| Golongan IV | ||
| 13 | IV/a | Rp3.287.800–Rp5.399.900 |
| 14 | IV/b | Rp3.426.900–Rp5.628.300 |
| 15 | IV/c | Rp3.571.900–Rp5.866.400 |
| 16 | IV/d | Rp3.723.000–Rp6.114.500 |
| 17 | IV/e | Rp3.880.400–Rp6.373.200 |
Catatan: Nominal pada tabel merupakan gaji pokok berdasarkan golongan ruang dan rentang MKG. Angka tersebut belum mencakup tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, uang makan, maupun komponen penghasilan lainnya.
Berapa Gaji CPNS Kemenkeu?
Calon Pegawai Negeri Sipil belum menerima gaji pokok dalam jumlah yang sama dengan PNS penuh. Selama masih berstatus CPNS, hak keuangan pokoknya sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS pada golongan dan masa kerja yang ditetapkan.
BKN juga menjelaskan bahwa sebelum diangkat menjadi PNS, CPNS menjalani masa percobaan atau prajabatan dan memperoleh penghasilan pokok sebesar 80 persen. Pengangkatan menjadi PNS dilakukan setelah peserta memenuhi ketentuan, termasuk mengikuti dan lulus pelatihan dasar.
Sebagai gambaran, apabila gaji pokok PNS pada penetapan awal adalah Rp2.785.700, maka komponen gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari nominal tersebut. Perhitungan tersebut belum mencakup tunjangan maupun potongan yang mungkin berlaku.
Daftar Tunjangan Kinerja Kemenkeu
Selain gaji pokok, pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan dapat diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Besarannya mengikuti kelas jabatan dan pembayarannya memperhitungkan capaian kinerja pegawai.
Dasar tabel tunjangan tersebut adalah Perpres Nomor 156 Tahun 2014 sebagaimana diubah melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2017. Perubahan tahun 2017 juga mengatur tunjangan kinerja bagi Menteri Keuangan sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Siapa yang Tidak Mendapat Tunjangan Kinerja Kemenkeu?
Tunjangan kinerja tidak diberikan kepada semua orang yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan tanpa pengecualian. Berdasarkan Perpres Nomor 156 Tahun 2014 sebagaimana diubah melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2017, kelompok yang dapat tidak memperoleh tunkin antara lain:
- pegawai yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
- pegawai yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan;
- pegawai yang diberhentikan dari jabatan organik dan masih memperoleh uang tunggu;
- pegawai yang menjalani cuti di luar tanggungan negara;
- pegawai yang bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; serta
- pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah memperoleh remunerasi sesuai ketentuan.
Apakah Pegawai Kemenkeu Mendapat THR dan Gaji Ke-13?

PNS Kementerian Keuangan termasuk aparatur negara yang dapat menerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas sesuai ketentuan tahun berjalan.
Pada 2026, petunjuk teknis pembayarannya diatur melalui PMK Nomor 13 Tahun 2026 sebagai pelaksanaan PP Nomor 9 Tahun 2026. Pembayaran yang bersumber dari APBN dilaksanakan melalui mekanisme pembayaran langsung kepada penerima atau melalui bendahara pengeluaran apabila pembayaran langsung tidak dapat dilaksanakan.
THR dan gaji ke-13 bukan tambahan bulanan yang diterima sepanjang tahun. Keduanya dibayarkan pada periode yang ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan tahun berjalan.
Daftar Isi
Baca juga: Strategi Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil yang Efektif
Baca juga: Manajemen Kinerja Berbasis Digital di Lingkungan Pemerintahan
Baca juga: Transformasi Digital untuk Efisiensi SDM Pemerintah
Mini FAQ
Bagaimana proses penilaian kinerja memengaruhi kenaikan gaji Kemenkeu?
Penilaian kinerja menggunakan KPI yang ditetapkan secara periodik menjadi dasar untuk kenaikan gaji dan promosi. Hasil evaluasi menunjukkan tingkat kontribusi pegawai terhadap organisasi secara objektif.
Apa perbedaan utama antara sistem HR manual dan digital di lingkungan pemerintahan?
Sistem HR digital menyediakan data yang terintegrasi, real-time, dan transparan, sementara sistem manual cenderung lambat dan rawan kesalahan. Ini berdampak besar pada akurasi penilaian kinerja dan proses administrasi.
Bagaimana cara memanfaatkan aplikasi HR untuk mendukung kenaikan gaji?
Gunakan aplikasi HR untuk memantau capaian kerja, pengajuan cuti, absensi, serta dokumen administrasi lain yang dibutuhkan saat proses evaluasi. Data yang lengkap memudahkan pembuktian rekam jejak kerja.
Apakah pelatihan dan pengembangan diri memengaruhi peluang kenaikan gaji?
Sangat berpengaruh. Pelatihan dan peningkatan kompetensi menambah nilai tambah kerja dan dapat meningkatkan skor penilaian kinerja sehingga membuka peluang promosi dan penyesuaian gaji.
Bagaimana menghadapi tantangan komunikasi dalam proses evaluasi kinerja?
Bangun komunikasi yang terbuka dan rutin dengan atasan, laporkan progres kerja secara berkala, serta gunakan platform HR digital untuk dokumentasi agar evaluasi berjalan lebih transparan.


