Arti Omnibus Law – adalah kebijakan hukum yang menggabungkan berbagai aturan dari sejumlah undang-undang menjadi satu regulasi tunggal, dengan tujuan menyederhanakan, mempercepat, dan menyelaraskan regulasi di berbagai sektor.
Omnibus law dibuat untuk mengatasi tumpang tindih peraturan, mempercepat perizinan, menarik investasi, serta menciptakan lapangan kerja.
Meskipun membawa efisiensi hukum, penerapannya juga menimbulkan dampak signifikan, baik positif maupun negatif, terutama di bidang ketenagakerjaan, lingkungan, dan hak masyarakat sipil.
Apa Itu Omnibus Law?
Omnibus law adalah undang-undang yang dibuat untuk menggabungkan berbagai aturan dari sejumlah undang-undang yang berbeda ke dalam satu regulasi tunggal.
Dalam sistem hukum Indonesia yang sebelumnya menganut pendekatan sektoral, satu aturan biasanya mengatur satu topik atau sektor tertentu.
Omnibus law membalik cara kerja itu dengan menyatukan berbagai pasal dari banyak undang-undang, sehingga proses revisi bisa dilakukan sekaligus.
Pemerintah Indonesia menerapkan pendekatan omnibus law untuk mempercepat reformasi regulasi. Contoh paling terkenal adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah lebih dari 70 undang-undang sekaligus dalam satu paket.
Tujuan Dibentuknya Omnibus Law

Omnibus law bukan sekadar upaya menyederhanakan aturan. Tujuannya mencakup beberapa hal penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan efisiensi hukum.
- Menghapus aturan yang tumpang tindih
Banyak undang-undang di Indonesia tumpang tindih dan saling bertentangan. Ini menyebabkan ketidakpastian hukum, terutama bagi investor dan pelaku usaha. Omnibus law menyelesaikan masalah ini dengan merevisi banyak aturan sekaligus. - Mempermudah perizinan usaha
Sebelumnya, pelaku usaha harus mengurus banyak dokumen dari berbagai kementerian. Setelah omnibus law diberlakukan, izin cukup menggunakan sistem berbasis risiko (risk-based approach) yang lebih cepat dan sederhana. - Menarik investasi
Dengan sistem hukum yang lebih jelas dan prosedur lebih singkat, investor domestik dan asing diharapkan tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. - Menciptakan lapangan kerja
Omnibus law ditujukan untuk mendukung pertumbuhan sektor industri, manufaktur, dan UMKM agar menyerap lebih banyak tenaga kerja. - Meningkatkan daya saing
Indonesia perlu bersaing dengan negara tetangga dalam hal kemudahan berusaha. Omnibus law menjadi salah satu strategi untuk menyederhanakan regulasi yang selama ini dianggap menghambat inovasi.
Baca Juga : Jangan Kaget! Ini Perubahan Besar Undang Undang Omnibus Law
Dampak Omnibus Law terhadap Masyarakat
1. Perubahan Aturan Ketenagakerjaan
Undang-undang Cipta Kerja mengubah ketentuan soal hubungan kerja. Misalnya:
- Pesangon dikurangi dari maksimal 32 bulan menjadi maksimal 25 bulan gaji.
- Kontrak kerja (PKWT) bisa diperpanjang tanpa batas waktu yang ketat.
- Outsourcing diizinkan untuk semua jenis pekerjaan, tidak hanya pekerjaan penunjang.
Bagi pengusaha, ini membuat sistem kerja lebih fleksibel dan efisien. Tapi bagi pekerja, muncul kekhawatiran soal perlindungan hak dan kepastian status kerja.
2. Kemudahan Berusaha untuk UMKM
Pelaku usaha kecil tidak perlu lagi mengurus izin yang rumit. Cukup membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memenuhi standar usaha sesuai tingkat risiko. Ini mendorong lebih banyak warga membuka usaha secara legal.
Contohnya: Warung kopi atau bengkel kecil yang dulu butuh izin lokasi dan lingkungan, kini cukup membuat NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission).
3. Dampak pada Perlindungan Lingkungan
Salah satu isu paling disorot dari omnibus law adalah pelonggaran aturan lingkungan. Beberapa pasal dinilai melemahkan peran masyarakat dalam mengawasi proyek yang berdampak pada lingkungan.
- AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) tidak lagi wajib untuk semua jenis usaha, hanya untuk usaha berisiko tinggi.
- Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL juga dibatasi, hanya kelompok terdampak langsung yang bisa memberi masukan.
Akibatnya, banyak aktivis lingkungan menilai bahwa pengawasan terhadap proyek besar menjadi kurang transparan.
Pro dan Kontra Omnibus Law

Sejak awal, omnibus law memicu polemik luas di masyarakat. Ada dua sisi pandangan utama:
Pihak yang Mendukung:
- Melihat omnibus law sebagai langkah pembaruan hukum yang efisien.
- Menilai aturan lama terlalu rumit dan tidak sesuai kebutuhan ekonomi modern.
- Menganggap reformasi ini penting untuk menciptakan lapangan kerja.
Pihak yang Menolak:
- Menilai omnibus law melemahkan hak-hak pekerja.
- Mengkritik proses pembentukannya yang dianggap terburu-buru dan kurang melibatkan publik.
- Khawatir terhadap degradasi perlindungan lingkungan dan pengawasan terhadap pengusaha.
Demonstrasi besar-besaran sempat terjadi pada 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Sejumlah pasal akhirnya direvisi lewat Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan undang-undang tersebut “inkonstitusional bersyarat” dan perlu diperbaiki.
Baca Juga : Berapa Gaji UMR 2025 ? Ini Daftar Lengkap Semua Provinsi!
Mau kelola karyawan lebih mudah dan tanpa stres? Proses yang sederhana dan terorganisir membuat pekerjaan HR jadi lebih lancar. Jangan biarkan pengelolaan yang rumit menghambat tim Anda. Konsultasi sekarang untuk solusi yang praktis dan efisien
