Absen Kerja Harian – Absen kerja harian adalah cara paling umum yang digunakan perusahaan untuk mencatat kehadiran karyawan setiap harinya. Dengan sistem absen kerja harian, baik secara manual maupun digital, perusahaan dapat memantau kedisiplinan karyawan secara lebih akurat. Pastikan sistem absen kerja harian yang diterapkan di perusahaan Anda berjalan dengan baik dan efektif.
Apa Itu Absen Kerja Harian?
Absen kerja harian adalah proses pencatatan kehadiran karyawan setiap harinya untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sistem absensi ini dapat berupa manual menggunakan formulir atau otomatis melalui aplikasi absensi digital yang lebih modern.

Tujuan dari absen kerja harian adalah untuk memantau dan memastikan bahwa karyawan hadir dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh perusahaan.Ini membantu manajemen dalam pengawasan karyawan dan juga digunakan sebagai dasar perhitungan penggajian, terutama untuk perhitungan jam lembur, jika diperlukan.
Bagaimana Cara Menghitung Jam Kerja Harian?
Menghitung jam kerja harian adalah hal yang penting dalam sistem absensi perusahaan. Jam kerja harian merujuk pada jumlah waktu yang dihabiskan karyawan untuk bekerja dalam satu hari. Proses ini bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Catat Waktu Masuk dan Keluar
Tentukan waktu mulai kerja (misalnya pukul 08.00) dan waktu selesai kerja (misalnya pukul 17.00). Karyawan akan melakukan absensi dengan memindai kartu atau menggunakan aplikasi absensi pada jam tersebut. - Tentukan Waktu Istirahat
Waktu istirahat sering kali dimasukkan dalam perhitungan jam kerja, tetapi beberapa perusahaan memilih untuk memotong waktu istirahat dari total jam kerja. Jika karyawan memiliki waktu istirahat 1 jam, maka waktu kerja efektif menjadi lebih sedikit. - Hitung Durasi Kerja
Untuk menghitung jam kerja harian, cukup kurangi waktu keluar dengan waktu masuk, kemudian kurangi waktu istirahat jika ada. Misalnya, jika karyawan masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 17.00, dengan 1 jam waktu istirahat, maka total jam kerja harian adalah 8 jam.
Contoh:
- Waktu Masuk: 08.00
- Waktu Keluar: 17.00
- Waktu Istirahat: 1 jam
Jam kerja harian:
17.00 – 08.00 = 9 jam
9 jam – 1 jam (istirahat) = 8 jam kerja.
Berapa Jam Kerja Normal dalam Sehari dan Seminggu di Indonesia?
Di Indonesia, jam kerja diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Berdasarkan peraturan yang berlaku, jam kerja normal bagi karyawan di Indonesia adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. Ini berarti, dalam satu minggu kerja penuh, seorang karyawan diharapkan bekerja selama 40 jam, dengan waktu istirahat yang sudah dihitung terpisah.
Jam Kerja Sehari:
- Bagi perusahaan yang mengikuti standar regulasi pemerintah, jam kerja sehari biasanya dimulai dari pukul 08.00 atau 09.00 dan berakhir sekitar pukul 17.00 dengan istirahat 1 jam pada siang hari.
- Jumlah jam kerja sehari adalah 8 jam.
Jam Kerja Seminggu:
- Dalam satu minggu kerja, karyawan diharapkan bekerja 5 hari (Senin-Jumat), dengan total 40 jam.
- Ada juga perusahaan yang menggunakan jadwal kerja fleksibel atau jam kerja yang lebih pendek pada hari Jumat atau Sabtu, tetapi total jam dalam seminggu tetap mengikuti aturan 40 jam.
Namun, dalam beberapa kondisi atau sektor tertentu, perusahaan dapat menerapkan sistem shift dengan jam kerja yang berbeda, seperti di sektor pabrik, rumah sakit, atau pusat layanan yang beroperasi 24 jam.
Bagaimana Cara Menghitung Upah Lembur Karyawan?
Upah lembur adalah pembayaran tambahan yang diberikan kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja normal. Di Indonesia, aturan tentang lembur diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengharuskan perusahaan membayar lembur dengan tarif tertentu.
Langkah-langkah Menghitung Upah Lembur:
- Menentukan Jam Kerja Normal
Jam kerja normal di Indonesia adalah 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. Setiap jam kerja setelah waktu tersebut dianggap sebagai jam lembur. - Menghitung Tarif Lembur
Tarif lembur dihitung berdasarkan gaji per jam karyawan. Gaji per jam dapat dihitung dengan rumus berikut:
[ Gaji Per Jam = \frac{\Gaji Bulanan}{Total Jam Kerja dalam Sebulan} ]
Jika karyawan bekerja lebih dari 8 jam sehari atau lebih dari 40 jam seminggu, maka pembayaran lembur berlaku. - Menghitung Lembur
Untuk lembur pada hari kerja biasa, tarif lembur adalah 1,5 kali gaji per jam. Sedangkan untuk lembur pada hari libur atau hari raya, tarifnya adalah dua kali gaji per jam.
Contoh Perhitungan Lembur:
- Gaji Bulanan: Rp5.000.000
- Jam Kerja Bulanan: 40 jam per minggu x 4 minggu = 160 jam
- Gaji per Jam = Rp5.000.000 / 160 = Rp31.250
Jika seorang karyawan bekerja 2 jam lembur setelah jam kerja normal, maka:
- Lembur Hari Kerja: 2 jam x Rp31.250 x 1,5 = Rp93.750
Baca Juga : Tes Seleksi BUMN Apa Saja Ya? Ini Dia Tahapannya
Apakah Ada Aplikasi untuk Menghitung Jam Kerja dan Lembur?
Ada berbagai aplikasi absensi digital yang bisa membantu perusahaan dan karyawan untuk menghitung jam kerja dan lembur secara akurat. Berikut adalah beberapa aplikasi yang populer digunakan:

1. Clockify
Clockify adalah aplikasi yang memungkinkan pencatatan waktu kerja, absensi, dan laporan jam lembur. Aplikasi ini gratis dan mudah digunakan untuk memantau jam kerja dan menghitung lembur secara otomatis. Fitur lainnya mencakup integrasi dengan aplikasi lain dan laporan yang dapat disesuaikan.
2. TimeCamp
Aplikasi ini memudahkan penghitungan jam kerja dan lembur, terutama bagi karyawan yang bekerja dengan sistem fleksibel. TimeCamp menawarkan fitur pelacakan waktu secara otomatis, pengaturan untuk perhitungan lembur, dan analisis data untuk mempermudah perencanaan penggajian.
3. Toggl Track
Toggl Track memberikan solusi untuk memantau jam kerja dan mengelola proyek, termasuk perhitungan jam lembur. Aplikasi ini sangat berguna untuk freelancer, perusahaan kecil, dan perusahaan besar yang memerlukan sistem pelaporan waktu yang efisien dan mudah digunakan.
4. Hubstaff
Hubstaff adalah aplikasi absensi dan pelacakan waktu yang menawarkan fitur untuk memantau jam kerja dan lembur. Aplikasi ini juga memiliki kemampuan untuk melacak lokasi dan memberikan laporan aktivitas karyawan yang dapat digunakan untuk penghitungan upah lembur.
Absen kerja harian dan penghitungan jam kerja serta lembur adalah bagian penting dari manajemen SDM di perusahaan. Penggunaan aplikasi absensi digital dapat sangat membantu dalam memudahkan proses ini. Dengan menggunakan aplikasi yang tepat, perusahaan dapat mengelola waktu kerja karyawan dengan lebih efisien, menghitung upah lembur secara otomatis, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Absen kerja harian merupakan bagian penting dari manajemen kehadiran di perusahaan. Sistem absen kerja harian yang efektif memudahkan perusahaan dalam memonitor kehadiran karyawan secara rutin. Pelajari lebih lanjut bagaimana cara mengelola absen kerja harian yang efisien di manajemenkorporat.id.
Sumber Referensi:
- https://manajemenkorporat.id
- https://www.talenta.co/blog/cegah-covid-19-dengan-mengganti-mesin-fingerprint-ke-absensi-online/
- https://www.talenta.co/blog/sistem-absensi-harian-untuk-kerja/
- https://www.talenta.co/blog/absensi-karyawan-online-manual/
- https://www.talenta.co/blog/metode-absen-kerja-onlen-online-sidik-jari-untuk-kehadiran-mandiri/
- https://www.talenta.co/blog/aplikasi-fingerprint-vs-absensi-online-ini-kelebihan-dan-kekurangannya/
- https://www.hadirr.com/blog/wp-content/uploads/2021/08/template-absensi-karyawan-harian-e1628961671355.png