Sanksi Perusahaan Bayar Gaji di Bawah UMK: Cek Aturan dan Cara Melaporkannya

Sanksi perusahaan bayar gaji di bawah UMK

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK menjadi salah satu perlindungan dasar bagi pekerja dalam hubungan kerja. Perusahaan tidak dapat menetapkan upah sesuka hati, terutama ketika nominal yang diberikan berada di bawah upah minimum yang berlaku di wilayah tempat pekerja bekerja.

Lantas, apa sanksi perusahaan bayar gaji di bawah UMK? Secara umum, pengusaha dilarang membayar pekerja lebih rendah dari upah minimum. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat berujung pada tuntutan pembayaran kekurangan upah, pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hingga sanksi pidana.

Namun, pekerja perlu memeriksa beberapa hal terlebih dahulu, seperti masa kerja, komponen gaji, UMK yang berlaku, lokasi kerja, dan status skala usaha perusahaan. Hal ini penting karena terdapat ketentuan khusus bagi usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan.

Daftar Isi

Apa yang Dimaksud dengan UMK?

UMK adalah upah minimum yang berlaku di wilayah kabupaten atau kota tertentu. Besarannya ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dan proses penghitungan sesuai ketentuan pengupahan.

Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025, jenis upah minimum terdiri atas:

  • Upah Minimum Provinsi atau UMP;
  • Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK dengan syarat tertentu;
  • Upah Minimum Sektoral Provinsi; dan
  • Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota dengan syarat tertentu.

Apabila suatu kabupaten atau kota memiliki UMK, perusahaan pada umumnya menggunakan UMK sebagai acuan upah minimum di wilayah tersebut. Jika tidak terdapat UMK, acuan yang digunakan adalah UMP sesuai keputusan gubernur.

UMK ditetapkan setiap tahun dan berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya. Oleh karena itu, pekerja harus membandingkan gajinya dengan keputusan gubernur yang berlaku pada tahun pembayaran upah.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Upah Minimum?

Upah minimum secara khusus berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dapat memperoleh upah lebih tinggi apabila memiliki kualifikasi, kompetensi, atau tanggung jawab tertentu. Artinya, UMK merupakan batas minimum dan bukan angka yang harus disamakan untuk seluruh pekerja.

Sementara itu, upah pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus berpedoman pada struktur dan skala upah yang proporsional. Penyusunannya perlu memperhatikan:

  • kemampuan perusahaan;
  • produktivitas;
  • golongan;
  • jabatan;
  • masa kerja;
  • pendidikan; dan
  • kompetensi pekerja.

Perusahaan tidak seharusnya menggunakan ketentuan masa kerja tersebut untuk menurunkan upah yang sudah diterima pekerja. Struktur dan skala upah justru menjadi pedoman agar kenaikan upah dilakukan secara objektif dan proporsional.

Baca juga: Urutan UMK Tertiarnggi di Jawa Barat 2026: Daftar Lengkap 27 Kabupaten/Kota dan Penjelasannya

Sanksi perusahaan bayar gaji di bawah UMK
Sumber gambar: Kompas money

Komponen Gaji yang Dihitung sebagai UMK

Sebelum menyimpulkan bahwa perusahaan membayar di bawah UMK, pekerja perlu memeriksa rincian komponen gajinya.

Upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang dapat berbentuk:

  • upah tanpa tunjangan; atau
  • upah pokok ditambah tunjangan tetap.

Tunjangan tetap merupakan pembayaran yang diberikan secara rutin dan tidak dipengaruhi oleh kehadiran atau pencapaian tertentu.

Sebaliknya, beberapa pembayaran berikut tidak digunakan sebagai komponen utama pemenuhan UMK:

  • uang lembur;
  • Tunjangan Hari Raya;
  • bonus tahunan;
  • insentif berdasarkan target;
  • uang makan berdasarkan kehadiran;
  • tunjangan transportasi berdasarkan kehadiran; dan
  • pembayaran tidak tetap lainnya.

Sebagai contoh, pekerja menerima upah pokok Rp3.000.000, tunjangan tetap Rp500.000, uang lembur Rp600.000, dan bonus kehadiran Rp300.000.

Komponen yang dibandingkan dengan UMK adalah Rp3.500.000, yaitu upah pokok ditambah tunjangan tetap. Uang lembur dan bonus kehadiran tidak boleh digunakan untuk menutupi kekurangan upah minimum.

Larangan Membayar Gaji di Bawah UMK

Pasal 88E ayat (2) dalam ketentuan ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Larangan ini tidak dapat dikesampingkan hanya melalui perjanjian kerja. Apabila perusahaan dan pekerja membuat kesepakatan upah yang lebih rendah daripada ketentuan pengupahan, ketentuan tersebut tidak dapat menghapus hak minimum pekerja.

Sebagai contoh, perusahaan mencantumkan gaji Rp3.000.000 dalam kontrak kerja, sedangkan UMK yang berlaku sebesar Rp3.800.000. Persetujuan pekerja terhadap kontrak tersebut tidak otomatis membuat pembayaran menjadi sesuai aturan.

Pekerja tetap dapat meminta pembayaran selisih upah sepanjang perusahaan tidak termasuk kategori yang memperoleh pengecualian berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sanksi Perusahaan Bayar Gaji di Bawah UMK

Ketentuan mengenai sanksi perusahaan bayar gaji di bawah UMK sebelumnya banyak merujuk pada Pasal 185 Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam ketentuan sebelum penyesuaian pidana tahun 2026, pelanggaran larangan membayar di bawah upah minimum diancam dengan:

  • pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun; dan/atau
  • pidana denda paling sedikit Rp100.000.000 dan paling banyak Rp400.000.000.

Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan. Selain sanksi pidana, perusahaan dapat diminta membayar kekurangan atau selisih upah yang belum diterima pekerja.

Namun, angka sanksi tersebut perlu dibaca bersama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Perubahan Sanksi Pidana Mulai 2026

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 menghapus ancaman pidana minimum khusus dalam undang-undang di luar KUHP, kecuali untuk tindak pidana tertentu seperti korupsi, terorisme, pencucian uang, dan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Undang-undang tersebut juga menyesuaikan ancaman denda berdasarkan lamanya pidana penjara. Untuk tindak pidana dengan ancaman penjara lebih dari tiga tahun sampai paling lama lima tahun, dendanya disesuaikan menjadi paling banyak kategori IV.

Dalam KUHP Nasional, denda kategori IV bernilai paling banyak Rp200.000.000.

Dengan demikian, mulai 2 Januari 2026, ketentuan sanksi perusahaan bayar gaji di bawah UMK perlu dibaca sebagai:

  • pidana penjara paling lama empat tahun; dan/atau
  • pidana denda paling banyak kategori IV atau Rp200.000.000.

Penjatuhan sanksi tidak dilakukan secara otomatis hanya berdasarkan laporan pekerja. Dugaan pelanggaran harus melalui pemeriksaan, penyidikan, penuntutan, dan putusan pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengecualian bagi Usaha Mikro dan Kecil

Ketentuan upah minimum dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil yang benar-benar memenuhi kriteria berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam usaha mikro dan kecil, upah dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Namun, perusahaan tidak bebas menetapkan upah tanpa batas.

Upah yang disepakati sekurang-kurangnya harus memenuhi ketentuan:

  1. paling sedikit 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi; dan
  2. paling sedikit 25 persen di atas garis kemiskinan tingkat provinsi.

Data rata-rata konsumsi masyarakat dan garis kemiskinan harus bersumber dari lembaga resmi yang berwenang di bidang statistik.

Perusahaan juga tidak dapat sekadar mengaku sebagai usaha mikro atau kecil. Status usahanya harus sesuai dengan kriteria modal usaha, hasil penjualan tahunan, serta persyaratan lain dalam ketentuan mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah.

Karena itu, pengecualian tersebut tidak berlaku otomatis kepada seluruh perusahaan yang memiliki sedikit pekerja atau sedang mengalami kesulitan keuangan.

Contoh Menghitung Kekurangan Upah

Misalnya, UMK yang berlaku di wilayah perusahaan adalah Rp4.200.000. Seorang pekerja dengan masa kerja tujuh bulan menerima:

  • upah pokok Rp3.300.000;
  • tunjangan tetap Rp400.000;
  • uang makan berdasarkan kehadiran Rp350.000; dan
  • uang lembur Rp500.000.

Komponen yang diperhitungkan untuk memenuhi UMK adalah upah pokok dan tunjangan tetap, yaitu:

Rp3.300.000 + Rp400.000 = Rp3.700.000.

Dengan demikian, kekurangan upah per bulan adalah:

Rp4.200.000 − Rp3.700.000 = Rp500.000.

Apabila pembayaran tersebut berlangsung selama delapan bulan, perkiraan selisih upahnya adalah:

Rp500.000 × 8 bulan = Rp4.000.000.

Perhitungan sebenarnya perlu disesuaikan dengan periode kerja, UMK yang berlaku setiap tahun, slip gaji, perubahan upah, dan hasil pemeriksaan instansi ketenagakerjaan.

Cara Melaporkan Perusahaan yang Membayar di Bawah UMK

1. Periksa UMK yang Berlaku

Cari keputusan gubernur mengenai UMK tahun berjalan. Pastikan nominalnya sesuai dengan kabupaten atau kota tempat pekerja menjalankan pekerjaan.

Lokasi kantor pusat perusahaan belum tentu menjadi dasar pengupahan apabila pekerja ditempatkan dan bekerja di wilayah lain.

2. Periksa Slip Gaji

Pisahkan antara upah pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, bonus, dan potongan.

Jangan hanya membandingkan UMK dengan jumlah uang yang masuk ke rekening karena gaji bersih dapat berkurang akibat iuran atau potongan yang sah.

3. Sampaikan Keberatan kepada Perusahaan

Pekerja dapat menyampaikan keberatan secara tertulis kepada HR, atasan, atau manajemen. Cantumkan nilai UMK, jumlah upah tetap yang diterima, periode pembayaran, dan perkiraan selisihnya.

Komunikasi tertulis penting agar pekerja memiliki bukti bahwa penyelesaian internal telah diupayakan.

4. Lakukan Perundingan Bipartit

Perselisihan mengenai kekurangan upah termasuk perselisihan hak. Penyelesaiannya wajib diupayakan terlebih dahulu melalui perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan.

Perundingan bipartit harus diselesaikan paling lama 30 hari kerja sejak dimulai. Setiap perundingan sebaiknya dibuatkan risalah yang memuat tanggal, pihak yang hadir, isi pembahasan, dan hasil perundingan.

5. Catatkan Perselisihan ke Disnaker

Apabila perundingan bipartit gagal, pekerja dapat mencatatkan perselisihan kepada dinas ketenagakerjaan setempat.

Pekerja perlu melampirkan bukti bahwa perundingan bipartit telah dilakukan. Perselisihan hak kemudian dapat ditangani melalui mediasi sebelum dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial apabila tidak tercapai kesepakatan.

6. Laporkan Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan

Selain menempuh penyelesaian perselisihan, pekerja dapat melaporkan dugaan pelanggaran kepada pengawas ketenagakerjaan.

Pengaduan juga tersedia melalui layanan LAPOR MENAKER milik Kementerian Ketenagakerjaan. Pelapor perlu masuk menggunakan akun SIAPkerja, mengisi formulir pengaduan, menjelaskan kronologi, dan mengunggah bukti pendukung.

Baca juga: Uang 1 Jt Cocok untuk Usaha Apa? Ini 8 Ide yang Realistis untuk Pemula

Sanksi perusahaan bayar gaji di bawah UMK
Sumber gambar: Detik.com

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk memperkuat laporan mengenai sanksi perusahaan bayar gaji di bawah UMK, pekerja sebaiknya menyiapkan:

  • kartu identitas;
  • perjanjian kerja;
  • surat pengangkatan;
  • slip gaji;
  • bukti transfer upah;
  • rekening koran;
  • daftar kehadiran;
  • peraturan perusahaan;
  • perjanjian kerja bersama jika ada;
  • keputusan UMK yang berlaku;
  • percakapan dengan HR atau manajemen;
  • surat keberatan;
  • undangan perundingan bipartit; dan
  • risalah perundingan bipartit.

Buat kronologi secara berurutan mulai dari tanggal bekerja, jumlah upah yang dijanjikan, pembayaran yang diterima, hingga tanggapan perusahaan.

Hindari laporan yang hanya menyebutkan bahwa gaji terlalu kecil. Cantumkan angka, periode, komponen upah, dan selisih yang dipermasalahkan.

Tips Menghadapi Perselisihan Upah

Pertama, jangan langsung mengunggah tuduhan ke media sosial. Dahulukan jalur internal dan mekanisme resmi agar persoalan dapat ditangani berdasarkan bukti.

Kedua, simpan salinan seluruh dokumen di tempat yang aman. Jangan hanya mengandalkan slip gaji atau percakapan yang tersimpan pada perangkat kantor.

Ketiga, hindari menandatangani dokumen yang belum dipahami. Baca dengan teliti apabila perusahaan meminta pekerja menandatangani perubahan upah, surat pengunduran diri, atau pernyataan tidak menuntut.

Keempat, pekerja dapat meminta pendampingan serikat pekerja, mediator hubungan industrial, pengawas ketenagakerjaan, advokat, atau lembaga bantuan hukum apabila kasusnya kompleks.

Kelima, gunakan bahasa yang objektif. Jelaskan fakta pembayaran dan aturan yang dijadikan dasar tanpa ancaman, penghinaan, atau informasi yang belum dapat dibuktikan.

Pahami Hak dan Aturan Kerja melalui mankor.id

Mengetahui sanksi perusahaan bayar gaji di bawah UMK membantu pekerja memahami haknya sekaligus mengambil langkah secara hati-hati. Pemahaman mengenai kontrak kerja, struktur upah, perundingan bipartit, dan jalur pengaduan juga penting agar masalah tidak diselesaikan hanya berdasarkan asumsi.

Informasi seputar dunia kerja dan pengelolaan karyawan di mankor.id dapat digunakan sebagai bahan belajar tambahan. Untuk mengambil tindakan hukum, tetap gunakan regulasi resmi serta konsultasikan kondisi kasus kepada instansi ketenagakerjaan atau tenaga profesional yang berwenang.

Kesimpulan

Pengusaha pada dasarnya dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku. Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun menggunakan upah minimum sebagai jaring pengaman, sedangkan pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus memperoleh upah berdasarkan struktur dan skala upah yang proporsional.

Sebelum melaporkan perusahaan, pekerja perlu memeriksa komponen upah. Upah pokok dan tunjangan tetap menjadi komponen penting dalam pemenuhan UMK, sedangkan lembur, THR, bonus, dan tunjangan tidak tetap tidak dapat digunakan untuk menutup kekurangannya.

Sejak 2 Januari 2026, ketentuan pidananya perlu dibaca bersama Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Ancaman minimum khusus dihapus dan sanksinya menjadi pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak kategori IV atau Rp200.000.000.

Pekerja yang menemukan kekurangan upah dapat mengumpulkan bukti, menyampaikan keberatan, melakukan perundingan bipartit, mencatatkan perselisihan ke Disnaker, dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada pengawas ketenagakerjaan atau LAPOR MENAKER.

FAQ

Apakah perusahaan boleh membayar gaji di bawah UMK karena sudah disepakati pekerja?

Tidak untuk perusahaan yang wajib mengikuti upah minimum. Kesepakatan dalam kontrak kerja tidak boleh lebih rendah daripada ketentuan pengupahan yang berlaku.

Apakah pekerja kontrak berhak mendapatkan UMK?

Ya. Status PKWT atau pekerja kontrak tidak menghapus hak atas upah minimum. Hal yang perlu diperiksa adalah masa kerja, wilayah kerja, komponen upah, dan skala usaha perusahaan.

Apakah uang lembur dapat digunakan untuk memenuhi UMK?

Tidak. Uang lembur merupakan pembayaran tambahan atas pekerjaan di luar waktu kerja normal dan bukan komponen utama pemenuhan upah minimum.

Apakah semua usaha kecil boleh membayar di bawah UMK?

Tidak otomatis. Usaha tersebut harus benar-benar memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil dan tetap mengikuti batas minimum upah berdasarkan rata-rata konsumsi masyarakat serta garis kemiskinan provinsi.

Ke mana pekerja melaporkan gaji di bawah UMK?

Pekerja dapat menyampaikan pengaduan kepada pengawas ketenagakerjaan, mencatatkan perselisihan ke Disnaker setempat, atau menggunakan layanan resmi LAPOR MENAKER.

Referensi

  1. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia — Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
  2. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
  3. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
  4. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia — Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  5. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia — Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  6. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia — Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  7. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia — Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  8. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia — Penetapan Upah Minimum Hanya untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari Satu Tahun.
  9. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia — Layanan LAPOR MENAKER.

Bagikan :

Artikel Terbaru Lainnya :

Cari Artikel

Cari artikel dan panduan belajar untuk menemukan berbagai informasi, tips, dan strategi seputar persiapan ujian.

Akses Manajemen Korporat