Pesangon adalah

Pesangon Adalah : Pengertian, Perbedaan, dan Hak Pekerja

Pesangon adalah – uang yang diberikan kepada pekerja atau karyawan sebagai kompensasi setelah mereka mengakhiri masa kerja atau setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Biasanya, pesangon diberikan sebagai bentuk penghargaan atas masa kerja yang telah dijalani, dan juga sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja yang terkena PHK.

Namun, banyak orang yang masih bingung tentang perbedaan antara pesangon dan uang kompensasi.

Pesangon adalah

Apa Itu Pesangon?

Pesangon adalah uang yang diberikan kepada pekerja atau karyawan sebagai kompensasi setelah mereka mengakhiri masa kerja atau setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Biasanya, pesangon diberikan sebagai bentuk penghargaan atas masa kerja yang telah dijalani, dan juga sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja yang terkena PHK.

Namun, banyak orang yang masih bingung tentang perbedaan antara pesangon dan uang kompensasi.

Pesangon vs Uang Kompensasi: Apa Bedanya?

Terkadang, istilah pesangon dan uang kompensasi digunakan secara bergantian, namun keduanya memiliki perbedaan yang jelas.

Uang kompensasi adalah pembayaran yang diberikan untuk menutupi kerugian atau kehilangan yang dialami pekerja akibat pemutusan hubungan kerja.

Ini termasuk kompensasi atas hak-hak yang belum dibayar, seperti sisa gaji, cuti yang belum diambil, atau tunjangan lainnya.

Sementara itu, pesangon lebih mengarah pada bentuk penghargaan atas waktu yang telah diberikan oleh karyawan kepada perusahaan.

Jenis-Jenis Kompensasi Setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat menjadi momen yang berat bagi karyawan. Untuk membantu pekerja yang terkena dampak PHK, perusahaan diwajibkan memberikan berbagai jenis kompensasi.

Kompensasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial dan dukungan selama masa transisi. Berikut adalah jenis-jenis kompensasi yang diberikan setelah PHK:

  1. Uang Pesangon:
    Uang ini diberikan kepada karyawan yang terkena PHK, dengan perhitungan berdasarkan masa kerja dan alasan PHK. Semakin lama masa kerja, semakin besar jumlah pesangon yang diterima.
  2. Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK):
    Uang ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas masa kerja karyawan di perusahaan. Ini diberikan sebagai tambahan setelah masa kerja yang telah dijalani.
  3. Uang Penggantian Hak (UPH):
    Uang ini mencakup hak-hak karyawan yang belum terpenuhi, seperti cuti tahunan yang belum diambil, biaya transportasi pulang, dan hak-hak lainnya yang belum dibayar oleh perusahaan.
  4. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP):
    JKP adalah program perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja bertahan selama masa transisi mencari pekerjaan baru.

Jenis kompensasi ini memberikan perlindungan finansial dan dukungan kepada pekerja yang terkena dampak PHK, memastikan mereka dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dalam karier mereka.

Pesangon adalah

Peraturan Hukum Mengenai Pesangon

Pesangon diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasal-pasal dalam UU ini mengatur berapa besar pesangon yang harus diberikan kepada pekerja tergantung pada masa kerja mereka.

Secara umum, semakin lama masa kerja seorang karyawan, maka semakin besar pula jumlah pesangon yang harus diberikan.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak yang adil setelah pemutusan hubungan kerja.

Komponen Pesangon yang Harus Diketahui

Pesangon tidak hanya mencakup uang yang diberikan kepada karyawan pada saat mereka keluar dari perusahaan, namun juga melibatkan beberapa komponen lainnya yang harus diperhatikan.

Berikut adalah beberapa komponen utama pesangon:

  1. Uang Pesangon
    Ini adalah jumlah uang yang dibayarkan sebagai kompensasi atas pengakhiran hubungan kerja. Besarnya pesangon ditentukan oleh durasi masa kerja karyawan dan disesuaikan dengan kebijakan perusahaan atau peraturan pemerintah yang berlaku.
  2. Uang Penghargaan Masa Kerja
    Jika karyawan sudah bekerja selama bertahun-tahun, mereka berhak atas uang penghargaan masa kerja yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang diberikan selama ini.
  3. Uang Penggantian Hak
    Selain pesangon dan penghargaan masa kerja, uang penggantian hak juga termasuk dalam paket pesangon yang harus dibayar perusahaan kepada pekerja. Ini mencakup hak-hak yang belum dipenuhi seperti cuti tahunan yang belum diambil, dan lain sebagainya.

Kapan Pesangon Dibayarkan?

Pesangon biasanya diberikan setelah karyawan resmi mengundurkan diri atau di-PHK oleh perusahaan. Namun, pemberian pesangon ini tidak selalu berlaku untuk semua jenis pemutusan hubungan kerja.

Ada beberapa kondisi yang dapat mempengaruhi pemberian pesangon, seperti alasan pemutusan hubungan kerja, lama masa kerja, dan ketentuan dalam kontrak kerja.

Kriteria Karyawan yang Berhak Mendapatkan Pesangon

Tidak semua karyawan yang keluar dari perusahaan berhak menerima pesangon. Berikut adalah beberapa kondisi yang dapat mempengaruhi apakah seorang karyawan berhak mendapatkan pesangon:

  • Karyawan Tetap: Karyawan dengan status tetap dan masa kerja tertentu biasanya berhak mendapatkan pesangon jika mereka di-PHK.
  • Karyawan Kontrak: Karyawan kontrak yang berakhir masa kerjanya dan tidak diperpanjang kontraknya mungkin tidak berhak atas pesangon.
  • Karyawan yang Mengundurkan Diri: Dalam beberapa kasus, karyawan yang mengundurkan diri tidak berhak mendapatkan pesangon, tetapi mereka berhak atas uang penggantian hak.

Perhitungan Pesangon Berdasarkan Masa Kerja

Perhitungan pesangon umumnya dilakukan berdasarkan masa kerja karyawan. Semakin lama karyawan bekerja, semakin besar jumlah pesangon yang mereka terima.

Sebagai contoh, jika seorang karyawan bekerja selama satu tahun, pesangon yang diterima akan berbeda dengan karyawan yang sudah bekerja selama lima tahun.

Namun, penting untuk dicatat bahwa perhitungan pesangon dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan dan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pekerja untuk mengetahui hak-hak mereka terkait pesangon dan uang kompensasi yang berhak mereka terima.

baca juga : Cost Benefit Analysis Adalah : Alat untuk Menilai Keputusan Strategis
Pesangon adalah

Uang Kompensasi dan Peranannya dalam Pemutusan Hubungan Kerja

Selain pesangon, perusahaan juga sering memberikan uang kompensasi sebagai bentuk penghargaan dan ganti rugi bagi pekerja yang di-PHK.

Uang kompensasi adalah bagian dari paket pesangon yang digunakan untuk menutupi kerugian yang dialami pekerja akibat kehilangan pekerjaan mereka.

Kompensasi ini bisa berupa pembayaran tunai atau bentuk lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Biasanya, uang kompensasi diberikan untuk menutupi beberapa biaya yang timbul setelah kehilangan pekerjaan, seperti biaya hidup atau biaya mencari pekerjaan baru.

Contoh Kasus: Uang Kompensasi pada Karyawan yang Di-PHK

Misalnya, sebuah perusahaan yang mengurangi jumlah karyawan dan memutuskan hubungan kerja dengan beberapa karyawan tetap.

Dalam hal ini, karyawan yang terkena PHK berhak mendapatkan pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, mereka juga dapat menerima uang kompensasi untuk menutupi biaya hidup mereka selama masa transisi sebelum mendapatkan pekerjaan baru.

Kesimpulan: Mengapa Pesangon dan Uang Kompensasi Itu Penting?

Pesangon dan uang kompensasi memainkan peranan penting dalam memastikan perlindungan hak-hak pekerja setelah pemutusan hubungan kerja.

Selain memberikan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras karyawan, keduanya juga berfungsi untuk membantu pekerja menghadapi masa transisi setelah kehilangan pekerjaan.

Oleh karena itu, baik pekerja maupun pemberi kerja harus memahami dengan jelas ketentuan tentang pesangon dan uang kompensasi untuk menjaga hubungan kerja yang adil dan transparan.

Dengan pengetahuan yang cukup mengenai pesangon dan uang kompensasi, pekerja dapat lebih siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang ada dalam dunia kerja.

baca juga : Jaminan Hari Tua Dapat Dipergunakan Apabila Karyawan Telah Berusia : Panduan Lengkap


Merasa pengelolaan karyawan di perusahaan Anda belum optimal? Hal ini bisa berdampak pada produktivitas dan kepuasan tim. Jangan tunda lagi untuk mencari solusi yang tepat. Konsultasi sekarang dan bawa pengelolaan tim Anda ke level terbaik!

Pesangon adalah
Share the Post:

Related Posts