Overtime adalah

Overtime Adalah? Ini Pengertian, Aturan, dan Manfaatnya bagi Pekerja

Overtime adalah – istilah yang sering kita dengar dalam dunia kerja, terutama bagi pekerja yang sering diminta untuk bekerja lebih dari jam kerja yang telah ditentukan.

Meskipun terdengar biasa, tidak semua orang memahami sepenuhnya apa itu overtime, bagaimana aturan pelaksanaannya, dan apa manfaat yang bisa didapatkan pekerja dari lembur tersebut.

Bagi sebagian orang, lembur bisa menjadi cara untuk meningkatkan penghasilan, tetapi bagi sebagian lainnya, terlalu sering bekerja lembur dapat menambah beban dan memengaruhi kesehatan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang overtime adalah, mulai dari pengertian, aturan yang mengatur lembur, hingga manfaatnya bagi pekerja.

Jadi, jika kamu penasaran tentang bagaimana lembur diterapkan di tempat kerja dan apa saja yang perlu diperhatikan, simak terus pembahasan ini!

Overtime adalah

Overtime adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal seorang karyawan.

Dalam konteks ketenagakerjaan Indonesia, overtime atau lembur diatur dengan ketat untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan keseimbangan antara kebutuhan operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Pengertian Overtime Menurut Undang-Undang

Menurut Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 3 jam dalam 1 (satu) hari dan 14 jam dalam 1 (satu) minggu.

Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, batas maksimal lembur diperpanjang menjadi 4 jam per hari dan 18 jam per minggu.

Peraturan ini berlaku untuk pekerjaan yang melebihi jam kerja normal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan atau perjanjian kerja bersama.

Ketentuan Umum Kerja Lembur di Indonesia

Beberapa ketentuan umum mengenai kerja lembur di Indonesia antara lain:

  1. Persetujuan Tertulis: Pemberi kerja harus memperoleh persetujuan tertulis dari karyawan sebelum melakukan lembur, kecuali untuk pekerjaan yang sifatnya darurat atau tidak bisa ditunda.
  2. Berlaku untuk Pekerja Tertentu: Kerja lembur hanya berlaku untuk pekerja/buruh dengan sistem pengupahan berdasarkan waktu, bukan untuk mereka yang memiliki jabatan struktural tertentu atau level manajerial ke atas (kecuali ditentukan lain oleh kebijakan perusahaan).
  3. Diberikan Upah Lembur: Karyawan yang bekerja lembur berhak atas kompensasi berupa upah lembur, yang dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Overtime adalah

Aturan Jam Kerja Sesuai Peraturan Pemerintah

Sebelum membahas lebih jauh tentang perhitungan lembur, penting untuk memahami aturan jam kerja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur jam kerja bagi pekerja atau buruh di Indonesia.

Jam Kerja Normal Menurut UU No. 13 Tahun 2003

Pemerintah telah menetapkan aturan jam kerja yang berlaku untuk sebagian besar sektor di Indonesia, yaitu:

  • 7 jam dalam sehari atau 40 jam dalam seminggu jika pekerja bekerja selama 6 hari dalam seminggu.
  • 8 jam dalam sehari dan 40 jam dalam seminggu untuk sektor yang memberlakukan 5 hari kerja dalam seminggu.

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua jenis profesi. Ada tiga sektor pekerjaan tertentu yang dikecualikan dari aturan jam kerja ini. Ketiga sektor tersebut adalah:

  1. Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  2. Pertambangan Umum
  3. Perikanan

Jam Lembur dan Pembayarannya

Berdasarkan Pasal 78 UU 13/2003, jam lembur hanya dapat dihitung maksimal 3 jam dalam sehari dan 14 jam dalam seminggu.

Jika seorang pekerja melampaui batas waktu tersebut, pengusaha diwajibkan untuk membayar upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini menegaskan bahwa meskipun pekerjaan lembur dibutuhkan dalam beberapa situasi, ada batasan waktu yang harus dihormati untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan menghindari beban kerja yang berlebihan.

Pengusaha juga harus memastikan bahwa pembayaran lembur dilakukan dengan benar sesuai peraturan yang berlaku.

Dampak Overtime yang Berlebihan pada Kesehatan Pekerja

Overtime yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental pekerja. Berikut adalah beberapa dampaknya:

  1. Kelelahan Fisik dan Mental: Terlalu banyak lembur dapat menyebabkan kelelahan yang mengurangi produktivitas dan konsentrasi.
  2. Gangguan Tidur: Lembur mengganggu jam tidur, meningkatkan risiko insomnia, dan menurunkan kualitas istirahat.
  3. Risiko Penyakit Jantung dan Stroke: Stres kronis akibat lembur dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.
  4. Gangguan Kesehatan Mental: Overtime yang berlebihan meningkatkan stres, kecemasan, dan depresi.
  5. Penurunan Kekebalan Tubuh: Kurang tidur akibat lembur mengurangi sistem kekebalan tubuh, membuat pekerja lebih rentan terhadap penyakit.
  6. Ketergantungan pada Kafein: Pekerja sering mengandalkan kafein untuk tetap terjaga, yang dapat menambah masalah kesehatan.
  7. Peningkatan Risiko Kecelakaan Kerja: Kelelahan meningkatkan kemungkinan kecelakaan di tempat kerja.

Overtime yang berlebihan harus dihindari agar kesehatan pekerja tetap terjaga.

baca juga : Cost Benefit Analysis Adalah : Alat untuk Menilai Keputusan Strategis

Manfaat Overtime Bagi Pekerja: Lebih dari Sekadar Penghasilan Tambahan

Lembur atau overtime tidak hanya memberikan penghasilan tambahan, tetapi juga dapat memberikan beberapa manfaat lainnya bagi pekerja:

  1. Peningkatan Penghasilan
    Salah satu manfaat utama lembur adalah menambah penghasilan. Bagi banyak pekerja, lembur adalah cara untuk mencapai tujuan keuangan, seperti menabung atau membayar utang.
  2. Peluang Karir yang Lebih Baik
    Bekerja lembur sering kali menunjukkan komitmen dan dedikasi kepada perusahaan. Hal ini dapat meningkatkan peluang promosi atau mendapatkan proyek penting di masa depan.
  3. Pengalaman Kerja yang Lebih Banyak
    Overtime memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman tambahan dalam pekerjaan yang lebih kompleks, memperkaya keterampilan dan pengetahuan pekerja.
  4. Keseimbangan Waktu
    Terkadang, lembur memberikan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan tugas yang penting tanpa mengganggu keseimbangan hidup pribadi, seperti saat ada deadline ketat.
  5. Meningkatkan Rasa Kepuasan
    Beberapa pekerja merasa lebih terpenuhi dengan menyelesaikan lebih banyak pekerjaan, merasa dihargai oleh perusahaan, dan memiliki rasa pencapaian.

Meskipun overtime memiliki manfaat, penting bagi pekerja untuk tetap memperhatikan kesehatan dan waktu istirahat untuk menghindari dampak negatifnya.

Overtime adalah pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal yang telah ditetapkan.. Penting bagi kedua belah pihak untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku terkait lembur.

baca juga : Timeline Project: Kunci Penting dalam Mengelola Proyek

Kesulitan mengelola KPI dan absensi karyawan? Masalah ini bisa membuat manajemen menjadi tidak efektif dan menyulitkan evaluasi kinerja. Saatnya gunakan cara yang lebih mudah dan terstruktur. Konsultasi sekarang dan optimalkan proses HR perusahaan Anda!

Overtime adalah
Share the Post:

Related Posts