UMK Jakarta 2025 – Setelah pemerintah pusat secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761, berdasarkan.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, perhatian publik kini mengarah pada implementasi kebijakan ini di tingkat lebih mikro, yaitu penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
DKI Jakarta Tidak Menetapkan UMK Secara Terpisah

Berbeda dengan sebagian besar provinsi di Indonesia yang memiliki banyak kabupaten dan kota otonom, Provinsi DKI Jakarta tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) secara terpisah. Hal ini karena wilayah administratif DKI Jakarta.
Terdiri dari lima kota administratif dan satu kabupaten administratif yang tidak memiliki kewenangan menetapkan upah minimum secara mandiri. Dengan demikian, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta juga berlaku sebagai acuan tunggal untuk seluruh wilayah ibu kota, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca Juga : Istilah Dalam Dunia Kerja Apa Itu Salary, Ini Pengertian dan Komponennya
Besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp5.396.761. Nilai ini naik sebesar 6,5 persen dari UMP tahun sebelumnya, yaitu Rp5.067.381. Penetapan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Dengan tidak adanya UMK yang ditetapkan secara khusus untuk masing-masing kota/kabupaten administratif di Jakarta, maka nilai UMP ini berlaku secara seragam untuk seluruh wilayah DKI Jakarta.
Ketentuan Penerapan UMP di Jakarta

UMP DKI Jakarta 2025 berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah yang disesuaikan dengan kualifikasi, masa kerja, jabatan, dan tanggung jawab pekerja.
Perusahaan di Jakarta tidak diperkenankan membayar upah di bawah nilai UMP, kecuali untuk usaha mikro dan kecil yang memenuhi syarat tertentu dan telah menyepakati pengupahan bersama pekerjanya, dengan batasan minimal tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
Baca Juga : KPI Karyawan Adalah Contoh Penerapan KPI Untuk Perusahaan yang Lebih Maju
Dampak Ekonomi dari Penyesuaian UMP

Kenaikan UMP diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan konsumsi rumah tangga. Namun, pelaku usaha, khususnya di sektor padat karya dan usaha kecil, juga dihadapkan pada tantangan penyesuaian biaya operasional.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan kebijakan lanjutan agar penyesuaian upah ini tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha.
Mau kelola karyawan lebih mudah dan tanpa stres? Proses yang sederhana dan terorganisir membuat pekerjaan HR jadi lebih lancar. Jangan
biarkan pengelolaan yang rumit menghambat tim Anda. Konsultasi sekarang
untuk solusi yang praktis dan
