Aturan jam kerja merupakan pedoman penting yang harus diikuti oleh setiap karyawan dan perusahaan. Setiap organisasi memiliki aturan jam kerja yang berbeda, namun umumnya aturan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan operasional perusahaan dan hak-hak karyawan.
Memahami dan mengikuti aturan jam kerja yang berlaku di tempat kerja sangat penting untuk menghindari masalah hukum serta menjaga produktivitas dan kesejahteraan.
Berapa Jam Kerja Maksimal dalam Sehari dan Seminggu Menurut UU Cipta Kerja 2025?

Sumber Gambar : disnakertrans.ntbprov.go.id
Salah satu hal yang sering dipertanyakan adalah berapa jam kerja maksimal dalam sehari dan seminggu menurut UU Cipta Kerja 2025?
Menurut aturan yang berlaku, jam kerja standar adalah 7 jam per hari untuk 6 hari kerja, atau 8 jam per hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
Sehingga, jika Anda bekerja selama 6 hari dalam seminggu, maka maksimal jam kerja yang diizinkan adalah 42 jam per minggu.
Sedangkan jika perusahaan Anda menerapkan 5 hari kerja, maka batas maksimal jam kerja adalah 40 jam per minggu.
Baca Juga : Informasi Lengkap Kelas Jabatan PNS Dosen, Pelajari Disini!
Apakah Jam Kerja 8 Jam Sudah Termasuk Waktu Istirahat?
Banyak pekerja yang merasa bingung tentang apakah jam kerja 8 jam sudah termasuk waktu istirahat. Jawabannya adalah tidak.
Menurut UU Cipta Kerja, jam kerja 8 jam per hari tidak termasuk waktu istirahat. Artinya, waktu istirahat di luar jam kerja tetap diberikan dan tidak boleh dihitung sebagai bagian dari jam kerja.
Waktu istirahat ini harus diberikan agar pekerja dapat beristirahat dan mengembalikan energi untuk melanjutkan pekerjaan mereka.
Berapa Lama Maksimal Jam Kerja Lembur dalam Sehari dan Seminggu?
Selain jam kerja standar, banyak pekerja juga sering dihadapkan pada situasi di mana mereka diminta untuk bekerja lembur. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui berapa lama maksimal jam kerja lembur dalam sehari dan seminggu?
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, waktu lembur maksimal yang dapat diterapkan dalam sehari adalah 4 jam. Sementara itu, dalam seminggu, total jam kerja lembur tidak boleh melebihi 18 jam.
Lembur yang melebihi batas ini tidak dibenarkan kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak, dan perusahaan harus membayar lembur tersebut sesuai dengan tarif yang telah ditentukan.
Jika perusahaan Anda meminta Anda untuk lembur, pastikan Anda memeriksa apakah jumlah jam lembur yang diminta sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah Perusahaan Dapat Menerapkan Jam Kerja Lebih dari 40 Jam Seminggu?
Beberapa perusahaan mungkin mencoba untuk menerapkan jam kerja lebih dari 40 jam seminggu. Lalu, apakah perusahaan dapat menerapkan jam kerja lebih dari 40 jam seminggu?
Secara hukum, perusahaan dapat menerapkan jam kerja lebih dari 40 jam seminggu jika perusahaan tersebut memberikan kompensasi yang sesuai, seperti jam lembur yang dibayar sesuai dengan tarif yang ditetapkan.
Sebagai contoh, jika perusahaan Anda memerlukan Anda untuk bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu, maka perusahaan tersebut harus membayar upah lembur dengan tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pengaturan Jam Kerja untuk Pekerja Shift
Bagi pekerja yang bekerja dengan sistem shift, aturan jam kerja sedikit berbeda. Pekerja shift seringkali bekerja dalam durasi waktu yang lebih panjang dalam sehari, namun mereka juga mendapatkan waktu istirahat yang lebih fleksibel.
Menurut peraturan, pekerja shift berhak mendapatkan waktu istirahat yang memadai sesuai dengan ketentuan, meskipun mereka bekerja lebih dari 8 jam dalam sehari.
Biasanya, waktu istirahat ini lebih panjang dibandingkan dengan pekerja yang bekerja di shift siang.
Baca Juga : Mengenal Sistem Kelas Jabatan ESDM Secara Mendalam!
Waktu Cuti Tahunan
Selain aturan jam kerja, hak cuti juga perlu diperhatikan. Setiap pekerja berhak mendapatkan cuti tahunan setelah bekerja selama 12 bulan berturut-turut.
Cuti tahunan yang wajib diberikan oleh perusahaan adalah minimal 12 hari kerja. Cuti tahunan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada pekerja untuk beristirahat, sehingga dapat kembali bekerja dengan semangat dan produktivitas yang lebih baik.
Selain itu, pekerja juga berhak mendapatkan cuti sakit dan cuti lainnya sesuai dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Aturan Jam Kerja pada Hari Libur Nasional
Pada hari libur nasional, perusahaan biasanya tidak beroperasi, namun tidak jarang pekerja diminta untuk bekerja.
Jika Anda diminta bekerja pada hari libur nasional, perusahaan wajib memberikan upah lembur yang lebih tinggi dari upah biasa.
Umumnya, perusahaan harus membayar 2 kali lipat dari upah standar jika pekerja diminta bekerja pada hari libur nasional.
Selain itu, perusahaan juga harus memperhatikan hak istirahat pekerja yang bekerja pada hari libur tersebut, karena hak istirahat harus tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peran Perusahaan dalam Menjaga Kepatuhan terhadap Aturan Jam Kerja

Sumber Gambar : hadirr.com
Perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa aturan jam kerja di tempat kerja mereka dipatuhi dengan baik.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan menerapkan sistem absensi yang baik dan memastikan bahwa setiap pekerja mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, perusahaan juga harus memberikan pelatihan kepada manajer dan supervisor agar mereka dapat mengelola jam kerja dengan baik.
Aturan jam kerja adalah hal yang penting untuk dipahami baik oleh perusahaan maupun pekerja. Dengan mematuhi aturan ini, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan adil, sementara pekerja mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.
Jangan abaikan aturan jam kerja yang sudah ditetapkan, karena pelanggaran terhadap aturan ini bisa membawa dampak buruk bagi kedua belah pihak.
Dengan demikian, Anda dapat bekerja dengan lebih nyaman dan maksimal.
Sumber Refrensi :
- https://www.talenta.co/blog/penjelasan-lengkap-aturan-jam-kerja-karyawan-terbaru-menurut-depnaker/
- https://mekari.com/blog/aturan-jam-kerja-karyawan/
- https://www.hukumonline.com/klinik/a/begini-aturan-jam-istirahat-kerja-lt50f816c60eee1/